PTPN V Memberikan Santuan Kepada Keluarga yang Jadi Korban Tewas Terseretnya Arus Kanal
RIAU24.COM - PT Perkebunan Nusantara V memberikan santunan kepada keluarga Yeni Riski Purwati, wanita 27 tahun yang meninggal dunia akibat terseret derasnya arus kanal saat banjir melanda Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Saat ini korban telah diserahkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.
Keluarga korban diketahui merupakan petani plasma perusahaan milik negara tersebut di perkebunan kebun plasma Sei Tapung PTPN V, Desa Dayo, Kecamatan Tandun.
"Kedatangan kami kemari sebagai wujud duka yang mendalam atas musibah yang menimpa almarhumah, yang juga merupakan batih dari petani plasma perusahaan di kebun Sei Tapung," kata Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santosa.
Jatmiko berharap santunan tersebut dapat bermanfaat kepada keluarga Darwanto yang kehilangan anak bungsu dari empat bersaudara.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan diberikan ketabahan dari Tuhan yang maha kuasa. Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga," harapnya.
Dengan berlinang air mata, Darwanto mengaku terharu dengan kepedulian perusahaan sawit dan karet milik negara terbesar di Bumi Lancang Kuning itu. Dengan suara terbata-bata, ia mengaku tabah dengan ujian berat yang harus dihadapi keluarganya tersebut. "Saya menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya atas bantuan dari PTPN V" kata Darwanto.