Memanas, Fraksi PKB Bantah Tidak Ada Istilah 01 dan 02 Dalam Pembentukan AKD DPRD Riau
RIAU24.COM - Fraksi PKB membantah tudingan fraksi Gerindra, PAN dan PKS bahwa dalam penetapan Alat kelangkapan dewan (AKD) pada paripuna DPRD Riau kemarin itu jatah pimpinan fraksi dikuasi oleh partai pendukung 01 Jokowi. Menurut PKB penyusunan kemarin itu dilakukan secara professional dan tidak ada istilah partai pendukung 01 dan 02.
"Aturan kewajiban 5 fraksi mengirim nama-nama sudah dan aturan yang dilanggar juga tidak ada. Maka dari itu tidak ada istilah partai pendukung 01 dan 02 dalam penetapan AKD kemarin itu dan paripuna kemarin itu kourum, " kata politisi PKB Sugianto. Jumat 11 Oktober 2019 kemarin.
Sugianto juga membantah tudingan PKS, PAN dan Gerindra yang menuduh Paripuna pembentukan AKD kemarin sudah mengangkangki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD.
"Tidak ada yang di kangkangi, aturan paripuna sudah dipenuhi dan kourum. Dan mereka sendiri toh tidak mengirim nama-nama fraksi dan seharusnya mereka kirim"pungkansya.
Sebelumnya pimpinan DPRD Riau telah mengumumkan AKD Kamis malam 10 Oktober 2019 mulai dari komisi hingga Badan Anggaran (Banggar).
Untuk Komisi I DPRD Riau diketuai oleh Ade Agus Hartanto (PKB), Wakil Ketua Amyurlis (Golkar) dan Sekretaris Iwandi (PDIP).