Proyek Tol Kandis-Dumai, Harga Tanahnya Hanya Dibayar Rp19 Ribu, Samsuhari Akan Somasi PUPR
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini akan mengajukan somasi terhadap kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat," ungkap Hariyanto.
zxc2
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Dibeberkan Hariyanto, sebagai mana pemilk tanah/lahan yang bersepadan lansung dengan kliennya tersebut dengan per-meter diharga ganti rugi Rp130.000,-