Menu

Polres Kuansing Apresiasi Masyarakat, Sadar Hukum Buka Lahan Tanpa Membakar

Replizar 15 Oct 2019, 13:33
Polisi apresiasi warga Kuansing yang buka lahan tanpa membakar (foto/ilustrasi)
Polisi apresiasi warga Kuansing yang buka lahan tanpa membakar (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melakukan monitoring bersama Tim Polres Kuansing, ke Desa Kenegerian Kari. Karena ada  laporan dari warga beberapa hari yang lalu, bahwa ada masyarakat yang membuka lahan bekas kebun karet.

zxc1


Sehingga pada Senin (14/10) Kapolres bersama Tim melaksanakan kegiatan monitoring kepada masyarakat yang sedang membuka bekas lahan kebun karet yang sudah tidak produktif lagi. Dimana sebelumnya masyarakat tersebut telah diberikan himbauan, oleh Bhabinkamtibmas untuk tidak membakar lahan.

Pemilik lahan An Maisiwan sedang membuka lahan kebun karet miliknya yang sudah tidak produktif lagi (umur pohon 25 tahun), dengan menggunakan alat berat eksavator tanpa dengan membakar lahan, seluas lebih kurang 2 hektar, dengan biaya sekitar Rp 10 Juta sewa eksavator.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua