Menu

Polres Kuansing Apresiasi Masyarakat, Sadar Hukum Buka Lahan Tanpa Membakar

Replizar 15 Oct 2019, 13:33
Polisi apresiasi warga Kuansing yang buka lahan tanpa membakar (foto/ilustrasi)
Polisi apresiasi warga Kuansing yang buka lahan tanpa membakar (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melakukan monitoring bersama Tim Polres Kuansing, ke Desa Kenegerian Kari. Karena ada  laporan dari warga beberapa hari yang lalu, bahwa ada masyarakat yang membuka lahan bekas kebun karet.

zxc1

Sehingga pada Senin (14/10) Kapolres bersama Tim melaksanakan kegiatan monitoring kepada masyarakat yang sedang membuka bekas lahan kebun karet yang sudah tidak produktif lagi. Dimana sebelumnya masyarakat tersebut telah diberikan himbauan, oleh Bhabinkamtibmas untuk tidak membakar lahan.

Pemilik lahan An Maisiwan sedang membuka lahan kebun karet miliknya yang sudah tidak produktif lagi (umur pohon 25 tahun), dengan menggunakan alat berat eksavator tanpa dengan membakar lahan, seluas lebih kurang 2 hektar, dengan biaya sekitar Rp 10 Juta sewa eksavator.

zxc2

Atas temuan kegiatan monitoring ini, pihak Polres Kuansing memberikan apresiasi kepada pemilik lahan, dan diharapkan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat lainnya, apabila hendak membuka lahan miliknya tanpa membakar lahan.

"Kita melakukan kegiatan preventif  dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, dan ini akan terus dilakukan oleh Polres Kuansing beserta jajaran, guna mencegah Karhutla," paparnya.

Selain itu, katanya, yang sangat penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri, mengenai bahaya dan dampak buruk Karhutla.

Sedangkan Personel yang turut serta melakukan monitoring, antara lain Wakapolres Kuansing Kompol Razif, SH.

Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Erde Dianto, Kasat Reskrim Kuansing AKP Andi Cakra Putra, S.I.K, Personel gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah. Kegiatan selesai dilaksanakan pukul 17.15 WIB, situasi aman dan kondusif. (R24/Zar)