Sebentar Lagi Dilantik Jadi Cawapres, Ma'ruf Amin Tak Mau Mundur Dari Ketua MUI
RIAU24.COM - Meski dirinya sudah menjadi calon wakil presiden yang sebentar lagi akan dilantik, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin tidak mau mundur dari ketua MUI. Dia beralasan, jabatan Ketua MUI sudah ia sandang jauh sebelum menjadi Wapres. Jadi tidak ada yang melanggar.
"Tidak ada melanggar. Yang tidak boleh itu jadi Ketum (MUI) dia menjabat (Wapres). Nah, kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat. Beda," dalihnya, usai menerima 10 Pimpinan MPR, di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, melansir dari CNN Selasa 15 Oktober 2019.
Diketahui, dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI Ketua Umum tak boleh merangkap jabatan, terutama dalam jabatan politik. Ma'ruf sendiri menjabat Ketum MUI periode 2015-2020.
Ia menyebut Rakernas MUI pun sudah memintanya agar tak mengundurkan diri hingga Munas MUI 2020. Pihaknya pun sudah membahasnya dan menyatakan itu tak menyimpang dari aturan. Rapi MUI pun akan menetapkan hal tersebut.
"Kan kemudian ada pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD PRT, tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang," kata Ma'ruf.
"Karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres, maka saya Ketum [MUI] non aktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai Ketum dalam mandataris munas," imbuhnya.