Berikut Struktur dan Keanggotaan Komisi DPRD Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis telah mengambil sumpah dan janji. Lalu DPRD langsung menggelar sidang paripurna pengesahan komisi, Kamis, 17 Oktober 2019.
Dipimpin Ketua DPRD, Khairul Umam didampingi para wakil DPRD yang baru diambil sumpah serta Bupati Bengkalis Amril Mukminin, rapat membacakan draf surat keputusan struktur dan keanggotaan empat komisi yang kemudian disetujui 35 dari 45 anggota DPRD saat paripurna tersebut.
zxc1
Kedua, Komisi II (Bidang Pembangunan dan Perekonomian Keuangan), ketua Ruby Handoko alias Akok, wakil ketua Askori, sekretaris Zamzami Harun dan anggota Erwan, Ferry Situmeang, Rianto, H Mawardi, Laurensius Tampubolon, Susianto, Yatno, Septian Nugraha dan Adihan.
zxc2
Keempat, Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Sosial dan Sumber Daya Manusia), ketua Sofyan, wakil ketua Samsu Dalimunthe, sekretaris Irmi Syakip Arsalan dan anggota H Zamzami, H Abdul Kadir, Hj Zahraini B, Firman, Morison Bationg Sihite, Rahmah Yenny, H Asmara, Andi Fahlevi dan Erman.
“Tembusan keputusan ini disampaikan kepada Bupati Bengkalis, Ketua Fraksi dan masing-masing yang bersangkutan,” ungkap H Khairul Umam saat membacakansurat keputusan. (R24/Hari)