KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
"Yakni, ruang Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan yang terkait dengan penanganan perkara. Kami juga menyita dokumen-dokumen perjalanan ke Jepang karena diduga adalah bagian dari suap tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya. Penyitaan dokumen dilakukan pada Jumat (18 Oktober 2019).