KPK Bawa Tiga Koper Saat Geledah Kantor Dishub Kota Medan Terkait Kasus Dzulmi Eldin
RIAU24.COM - Selama kurang lebih tiga jam, Tim Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Hal tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Sabtu, 19 Oktober 2019 malam.
Dilansir dari Detik.com, Ahad, 20 Oktober 2019, penggeledahan yang dilakukan, berakhir pada pukul 22.48 WIB. Dari Kantor Dishub Kota Medan, Tim Penyidik KPK membawa tiga koper. Dua koper diduga berisikan dokumen, sedangkan koper lainnya berisikan peralatan penyidik.
Setelah keluar dari gedung kantor, mereka langsung memasukkan koper ke bagasi mobil. Mereka pun langsung pergi.
Pantauan di lokasi, belasan penyidik itu masuk sekitar pukul 19.45 WIB. Mereka langsung naik ke lantai dua gedung tersebut. Sementara dua orang personel polisi bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk.
zxc2
Dari informasi yang diperoleh, penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Kadishub yang telah disegel sebelumnya. Tim Penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di tiga tempat. Pertama Kantor Dinas PU, kedua rumah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Jalan Babura Lama, dan ketiga di kantor Dishub Kota Medan.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis. Dalam kasus tersebut Eldin sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokol Syamsul Fitri Siregar.