Menu

DPRD Dukung Polda Riau Naikkan Status PT TI Ke Penyedikan, Sardiyono: Kapan Perlu Langsung Ditangkap

Riko 21 Oct 2019, 23:18
Sardiyono
Sardiyono

"Sebagaimana sejak awal, kita komitmen secara maksimal menuntaskan kasus Karhutla, baik itu perorangan termasuk perusahaan. Karhutla kejahatan luar biasa, dilakukan korporasi yang tidak mematuhi aturan," yakin mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau tersebut.

Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Riau bergerak cepat mendalami satu persatu kebakaran lahan yang dilaporkan terjadi di area perusahaan. Bahkan baru beberapa pekan lalu, PT SSS di Pelalawan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Polda Riau menetapkan dua tersangka, antara lain untuk tersangka korporasi PT SSS yang diwakili direksi berinisial EB dan satu tersangka lainnya berinisial AOH sebagai Pj manager operasional PT SSS. Polisi juga sudah menahan tersangka.

Usai PT SSS, kini giliran PT TI di Inhu yang dibidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau, setelah resmi mengumumkan kenaikan status ke tahap penyidikan.

Halaman: 23Lihat Semua