Polri Tutup Kasus Perusakan Buku Merah di Kantor KPK
Dalam kasus ini, nama mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian ikut terseret karena tertulis adanya uang yang diberikan terpidana suap Judicial Riview Mahkamah Konstitusi (MK) Basuki Hariman ke Tito. (R24/Bisma)
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil