KPK Akui Hadiri Gelar Perkara Buku Merah
RIAU24.COM - JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, pihaknya menghadiri gelar perkara penyelidikan perusakan buku merah. Namun, karena bukan pihak yang melakukan penyelidikan perkara tersebut KPK tidak bisa berbicara dalam gelar perkara tersebut.
zxc1
"Penyidik dalam hal ini tentu adalah yang berada di Polri. maka tim asal KPK hadir cenderung sebagai pendengar, karena kami memang tidak mempungai kapasitas untuk memutuskan pada saat itu," ujarnya saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).