Menu

KPK Akui Hadiri Gelar Perkara Buku Merah

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 13:35
KPK akui hadiri gelar perkara buku merah (foto/int)
KPK akui hadiri gelar perkara buku merah (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, pihaknya menghadiri gelar perkara penyelidikan perusakan buku merah. Namun, karena bukan pihak yang melakukan penyelidikan perkara tersebut KPK tidak bisa berbicara dalam gelar perkara tersebut.

"Memang ada tim KPK saat itu yang diundang untuk hadir pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Namun, karena kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan sebuah perkara itu berada pada penyidik."

zxc1


"Penyidik dalam hal ini tentu adalah yang berada di Polri. maka tim asal KPK hadir cenderung sebagai pendengar, karena kami memang tidak mempungai kapasitas untuk memutuskan pada saat itu," ujarnya saat ditemui wartawan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Halaman: 12Lihat Semua