Menko Polhukam Mahfud MD Bantah Tuduhan Dirinya Melarang Sebutan Kafir
RIAU24.COM - Senin 28 Oktober 2019, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah tudingan dirinya melarang sebutan kafir di masjid. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan sebut tiap hari membaca surat-surat di Al-Quran yang memuat kata kafir.
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
zxc1
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Mahfud MD menilai ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat. Bagi Mahfud MD, gara-gara polemik ini, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.