Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat, Netizen: Terima Kasih Jokowi Atas Hadiahnya
"Duhhh pak pak tidak ada cara lain selain menaikkan iuran BPJS demi menekan pemasukan BPJS yg trus merugi," ujar @Iandillan1.
"Gegara bpjs jd punya hutang dan nanti makin gede utang saya,yg kemaren aja nunggak bbrp bulan belum dibayar, skrg malah naik ..dan belum pernah make buat berobat," kata @ArbeeSonjaya.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa, 29 Oktober 2019, dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik sebesar Rp16.500 dari awalnya Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Begitu pula iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran kelas mandiri I naik drastis dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.