Pelarian DPO Terpidana Penyelundupan Manusia Berakhir di Dumai
RIAU24.COM - DUMAI– Berakhir sudah pelarian terpidana penyelundupan manusia, Tengku Said Saleh alias Saleh yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saleh menjadi DPO sejak lebih satu tahun dan telah berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
zxc1
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau RDP Dengan ESDM
Kajari Dumai Mat Perang Yusuf melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Yunius Zega mengatakan penangkapan terhadap terpidana Tengku Said Saleh sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan tuntutan Kejari Dumai dengan hukuman 5 tahun penjara terhadap terpidana ini.