Hanya Satu Pejabat Kepulauan Meranti yang Ikut Diklatpim III Tahun Depan
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Kuota untuk pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) sangat terbatas. Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hanya melaksanakan Diklatpim untuk satu orang saja.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharudin. “Tahun depan hanya satu orang untuk mengikuti Diklatpim III. Sementara Diklatpim II dan IV tidak disetujui. Karena anggarannya terbatas,” ucapnya, Kamis 31 Oktober 2019.
zxc1
“Termasuk pejabat eselon III yang belum mengikuti Diklat PIM III, namun sudah mengkuti Diklatpim IV bisa mengajukan diri. Soal siapa yang akan ditunjuk tergantung Bupati,” akunya.
zxc2
“Sehingga untuk memimpin di jabatan eselon yang akan ditempatinya sudah memiliki kemampuan yang cukup. Dan pelaksanaan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di pemerintahan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Aparatur Haramaini, menambahkan pelaksanaan Diklatpim III dilaksanakan di Pusdiklat PSDM Kemendagri Baso, Bukittinggi, Sumatera Barat. “Diklatpim III dilaksanakan selama lebih kurang 3 bulan. Selain diajarkan teori, juga akan dilakukan praktek,” katanya.
Adapun kriteria pegawai yang bisa mengikuti Diklatpim III, tambahnya, antara lain jabatannya harus eselon IIIa dan IIIb. Masa kerja yang paling tinggi dan lama menduduki eselon, usia didahulukan yang paling tua. “Namun selain itu, pertimbangan pimpinan juga menjadi catatan dalam penentuan siapa yang akan dikirim,” sebutnya. (R24/Mad)