RAPBD Riau 2020 Direncanakan Rp12,379 Triliun
Diakui Syamsuar pendapatan dana perimbangan ini mengalami penurunan sekitar 31,86 persen jika dibandingkan dengan pendapatan dana perimbangan pada APBD 2019 sebesar Rp 5,803 Triliun. Penerimaan dana perimbangan, berasal dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp 2,406 Triliun dan Dana alokasi umum sebesar Rp 1, 548 Triliun.
"Terkait dengan penerimaan dana perimbangan pemerintah provinsi Riau telah beberapa kali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan reformulasi penentuan dana bagi hasil, "
"Dan Kita berharap keterbukaan pemerintah pusat terhadap infomasi data, skala dan besaran sumber dan produksi serta penghitunganya. Selain itu dalam pencairan dana bagi hasil supaya disesuaikan dengan kebutuhan dan program kerja pembangunan daerah, "jelasnya.
Syamsuar juga menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja selama tahun anggaran dialokasikan anggaran sebesar Rp. 12,379 Triliun itu akan didistribusikan ke dalam beberapa jenis belanja diantaranya:
Untuk belanja tidak langsung dialokasikan anggaran sebesar Rp 4,196 Triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 1,176 Triliun jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 5,376 Triliun. Alokasi anggaran belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota sebesar Rp 1,517 Triliun atau mengalami kenaikkan sebesar Rp 95, 142 Miliar jika dibandingkan APBD 2019 sebesar Rp 1,422 Triliun.
Kemudian penganggaran belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, pemerintah desa dialokasikan anggaran sebesar Rp429, 192 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp. 12,154 miliar atau turun 2,75 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 441,346 miliar.