Mantan Dirut Petral Dicecar Soal Tupoksi Oleh KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Bambang Irianto (BTO) mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal tugas dan fungsinya sebagai pemimpin anak perusahaan PT Pertamina Persero.
zxc1
Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (5/11/2019). Awalnya Bambang ditanyakan wartawan soal penerimaan uang sebesar 2,5 juta dollar AS.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Ia pun menjawab belum sampai kesana. "Belum masih soal tupoksi saya," jelasnya.