Said Didu Sebut Kenaikan BPJS Karena Kesepakatan DPR dan Pemerintah: Berhentilah Main Drama
"Saat dinaikkan lewat keputusan Presiden, anggota @DPR_RI dan partai "pura2" galak ke BPJS, padahal penyebab naik adalah "kesepakatan" mereka dalam APBN," tutupnya.
zxc2
Untuk diketahui, untuk tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik sebesar Rp16.500 dari awalnya Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Begitu pula iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir, iuran kelas mandiri I naik drastis dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.