Menu

Heboh Disebut Tak Baca Selawat Saat Khutbah Jumat, Menag Fachrul Razi Ngaku Videonya Dipotong

Muhammad Iqbal 8 Nov 2019, 14:07
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi

RIAU24.COM - Belakangan ini, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi perbincangan karena diduga tidak membaca selawat saat khutbah salat Jumat di Masjid Istiqlal minggu lalu. Kata dia, video khutbahnya disebarkan dalam bentuk potongan-potongan saja.

"Saya Jumat yang lalu jadi khotib di (Masjid) Istiqlal. Disebarkanlah khutbah saya itu dipotong-potong. Ada yang mengatakan nggak ada hamdalahnya, nggak ada selawatnya, tahu-tahu isinya, kemudian nggak ada penutupnya, nggak ada ibadahllahnya, dan sebagainya," kata dia dikutip dari Detik.com, Jumat 08 November 2019

Fachrul mengaku awalnya tidak ingin menanggapi hal tersebut. Tapi karena informasi tersebut tersebar luas, dia memerintahkan jajarannya untuk menyebarkan rekaman lengkapnya.

zxc1

"Saya kira tadinya biasa-biasa saja. Tapi ternyata tersebar ke mana-mana. Jadi saya minta kemarin kepada pak humas dan sekjen tolong diambil yang lengkap di Masjid Istiqlal, disebarkan gitu ya," jelasnya.

Dia menambahkan, telah cukup sering diamanahi sebagai khatib salat Jumat di beberapa kesempatan. Kata Fachrul lagi, berbicara sebagai khatib salat Jumat merupakan salah satu cara melakukan pembinaan.

"Karena memang buat saya jadi khatib Jumat itu adalah bagian dari pembinaan saya kepada teritori, menjadi tanggung jawab saya pada saat menjadi komandan kodim, wakil panglima, dan sebagainya. Jadi jangan terpancing itu. Saya sudah minta kepada humas disebarkan," tuturnya.
zxc2

Dia berharap para pegawai Kementerian Agama yang saat ini dia pimpin tidak terprovokasi dengan isu ini. Dia mengatakan akan mencek rekaman lengkap terkait khotbahnya salat Jumatnya.

"Paling nggak teman-teman, wah itu orang nakal-nakal saja menjerumuskan menteri agama. Tapi nanti saya lihat dulu nanti rekamannya. Jangan-jangan yang diambil yang sudah dipotong-potong itu. Nanti kita lihat, mudah-mudahan tidak," tutup Fachrul.