Dinas Perkim Peroleh Dana Alokasi Khusus Rp 9,1 Miliar Tahun 2020
RIAU24.COM - KUANSING- Tahun 2020, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK yang akan diterima sebesar Rp 9.116.909.000 pada tahun 2020.
zxc1
Anggaran itu akan dipergunakan untuk Pembangunan air minum penugasan, sanitasi penugasan, sanitasi reguler dan perumahan. "Ini merupakan gambaran target tahun 2019, bahwa pemerintah harus merealisasikan pemenuhan cakupan layanan air bersih/air minum 100 persen, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen tidak buang air besar (BAB) sembarangan," ungkap Plt Kadis Perkim Kuansing Burhanuddin, ST melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Khairul Amirullah, MEng ketika dihubungi wartawan.
zxc2