Begini Modus Penyeludupan Ratusan Handpone Yang Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan ratusan Handpone seludupan berbagai merek yang diseludupkan melalui Jalur Laut menuju ke wilayah Pulau Bengkalis, Minggu 10 November 2019 kemarin.
Sebelum dilakukan penangkapan, tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan awal di Daerah Sungai Dua Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.
Dari hasil pengamatan dan penyelidikan dilapangan saat itu ditemukan Kapal MV. DUMAI EXPRESS 5 dari Tujuan Batam - Bengkalis sedang berhenti di Laut di depan pelabuhan penyebrangan Sungai Dua yang saat itu dengan menurunkan penumpang yang tidak dikenal beserta barang bawaan ke Kapal Motor Tanpa Nama.
Kemudian, penumpang yang tidak dikenal tersebut turun di pelabuhan Sungai Dua, mendapati hal itu, kemudian tim Satreskrim melakukan pemantauan di lokasi pelabuhan.
Jelang sampai ke pelabuhan, pelaku dan tim opsnal Reskrim Polres Bengkalis sempat berselisih Jalan diduga pelaku yang sudah dalam keadaan membawa barang yang dicurigai tersebut.
"Dari kecurigaan itu, kemudian tim kita mengikuti kedua pelaku sampai ke kota Bengkalis tepatnya di rumah pelaku. Lalu dilakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan dilakukan pengamanan terhadap barang yang diangkut menggunakan keranjang oleh kedua pelaku saat itu. Saat dilakukan pengamanan lalu dilakukan pengecekan tergadap barang barang bawaan dan ditemukan Handphone berbagai jenis dan merek," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat gelar Press Rilis, Senin 11 November 2019.
Dengan temuan tersebut, lanjut AKBP Sigit, dua pelaku dan barang bukti berupa (BB) Handphone dibawa ke Mapolres Bengkalis. Sampai di mapolres Bengkalis dilakukan pengecekan dan penghitungan terhadap Handphone yang ditemukan itu dengan jumlah sebanyak 560 unit dengan berbagai jenis dan merek.
"Untuk taksiran dan harga Handphone sebanyak 560 unit berbagai jenis dan merek tersebut dengan taksiran lebih kurang Rp. 3.362.499.000," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan Handpone berbagai Merek diamankan satreskrim Polres Bengkalis sebanyak 560 unit Handpone berbagai jenis dan merek serta 49 kotak handpone dan uang tunai Rp1.400,000,- dua unit Handpone pelaku dan dua unit sepeda motor.
Ratusan Handpone seludupan tersebut diamankan Satreskrim Polres Bengkalis dari dua orang tersangka diantaranya, Jhonny alias Acong (31) warga Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dan Suhendra alias Widik (24) warga Jalan Dipenogoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. (hari)