RIAU24.com Riau Direktur Produksi PT Krakatau Steel Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Riki Ariyanto • 11 Nov 2019, 16:20 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int) Perbuatan Wisnu dinilai telah melanggar melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (R24/Bisma) Baca juga: KPU Riau Dampingi 7 KPU Daerah Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Kecelakaan Maut Tewaskan Sekeluarga di Hangtua, Pengendara Positif Narkoba usai Pulang Dugem Riau - 01 Jan 2025, 20:17
FITRA Riau Rilis Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran dan Legislasi Daerah Tahun 2024 Riau - 10 Jan 2025, 18:49
Polda Ungkap Dugaan Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar Sepanjang Sejarah Riau Riau - 31 Dec 2024, 21:21