Peserta JKN Kepulauan Meranti Capai 189 Ribu Jiwa
Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Asrul Meldi menerangkan, Senin 11 November 2019, bahwa dalam mengelola dan melaksanakan JKN yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sementara pihaknya hanya mendata dan menganggarkan pembiayaannya saja.
“Dalam APBD 2019, kita anggarkan sebesar Rp 6.8 miliar untuk membiayai peserta JKN yang dibebankan kepada kita. Besaran tersebut merupakan 50 persen dari total pembiayaan,” katanya.
Dalam membayar tagihan ke BPJS, Asrul menjelaskan juga bahwa Diskes Meranti sharing budget dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dimana besarannya 50 persen Pemkab Meranti dan 50 persen lagi Pemprov Riau.
Dalam membayar tagihan ke BPJS, Asrul menjelaskan juga bahwa Diskes Meranti sharing budget dengan Pemerintah Provinsi Riau. Dimana besarannya 50 persen Pemkab Meranti dan 50 persen lagi Pemprov Riau.