Peserta JKN Kepulauan Meranti Capai 189 Ribu Jiwa
“Bagi masyarakat yang belum diakomodir melalui JKN bisa mendaftarkan diri di Dinas Sosial. Karena kuotanya masih ada sebanyak 1.845 orang lagi. Kami hanya sebagai pihak yang menganggarkan pembiayaannya saja,” terangnya. (R24/Mad)