Kunjungi Korban Bully, Kak Seto Kecewa Pihak Sekolah Terkesan Lalai Dan Menutupi
RIAU24.COM - Pekanbaru - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto langsung turun ke Pekanbaru, Selasa, 12 November 2019 petang kemarin untuk menjenguk seorang pelajar yang menjadi korban Bullying teman sekelasnya.
Saat kak Seto tiba dikediaman pelajar SMPN 38 yang bernama Fauzan (14), korban terlihat duduk diatas kasur kapuk dengan muka yang penuh dibaluti perban putih.
"Apa yang terjadi pada korban (Fauzan_red) sangat kita sayangkan, apalagi informasinya ada gurunya saat itu yang tengah bermain handphone," Ujar Seto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau (LPA) Esther Mulyani, Selasa, 12 November 2019.
Seto menilai dengan adanya tindakan kekerasan bullying terhadap anak didapan gurunya, seolah terkesan adanya pembiaran oleh guru tersebut maupun pihak sekolah.
"Profesi Guru bukan hanya mengajar dan mendidik, tapi Guru juga bisa memberikan contoh teladan bagi murid-muridnya," sebutnya.
Seto menilai masih banyak guru yang belum memahami amanah Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana didalam UU tersebut mengatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindakan kekerasan dilingkungan sekolah. Baik itu pihak sekolah, para gurunya serta rekan-rekan pelajar.
"Setelah ini, kami akan kordinasi dengan Mentri Pendidikan. Untuk para guru segera dilakukan pelatihan (traning,red) karena banyak para guru belum mengetahui UU perlindungan anak," terang Seto.
Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mengetahui seberapa jauhkah pengawasan sekolah itu dan lainnya juga.
"Menurut kami, ini kelalaian pihak sekolah dan ada juga infonya guru seolah menutupi masalah ini dan takut tercemar nama baiknya. Mohon ini jangan dijadikan alasan cara menjaga nama," tegasnya.
Sebelumnya, seorang pelajar Sekolah Menengat Pertama (SMP) N 38 mendapat tindakan kekerasan atau bullying oleh rekan-rekannya didalam kelas dan dihadapan gurunya hingga menyebabkan pelajar tersebut harus dirawat imtensif di Rumah Sakit.