Delapan UPT Kecamatan Bengkalis Daftarkan TTE SIAK Kemendagri
RIAU24.COM - BENGKALIS- Delapan kepala unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari 8 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis mendaftar tanda tangan secara elektronik (TTE) ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
zxc1
Pengaktifan sistem TTE ke seluruh kepala UPT Dukcapil itu, berlangsung 11-12 November 2019 dan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Renaldi, S.Sos.
Mereka yang mendaftarkan TTE ke SIAK Kemendagri itu adalah Kepala UPT. Pinggir dan Talang Muandau, Zakri, Kepala UPT. Mandau dan Bathin Solapan, Irdawati.
zxc2
Selanjutnya, Kepala UPT Bukitbatu dan Bandar Laksamana, BS Saparudin, Kepala UPT. Rupat, Erwan Kurniawan. Kepala UPT Rupat Utara, Romainur, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT. Bengkalis, Ibrahim dan Kepala UPT. Kecamatan Bantan, Sukar.
Dengan penerapan TTE ini sangatlah penting untuk dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat kapan pun serta dimana pun.
Diutarakan Renaldi lagi, dalam pengurusan adminduk agar semakin dipermudah. Supaya masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Sedangkan target dokumen adminduk yang akan menggunakan TT adalah KK, surat pindah, akta lahir, akta kelahiran dan dokumen pengesahan anak dan lain-lain.
"Di Bengkalis sudah mulai menggunakan TTE sejak beberapa bulan lalu, sesuai dengan anjuran Permendagri. Namun hanya selevel kepala dinas, selama dua hari seluruh UPT didaftarkan ke sistem SIAK TTE-nya, agar semakin mempermudah pengurusan yang sudah dilimpahkan ke kecamatan melalui UPT," ucap dia lagi.
Renaldi menambahkan, dengan telah diterapkannya sistem TTE ke seluruh UPT-UPT, dirinya berharap sangat membantu masyarakat dan petugas serta mempercepat pengurusan adminduk ini. (R24/Hari)