Lecehkan Gerakan Shalat, Youtubers Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
RIAU24.COM - Seorang Youtubers terkenal nomor satu Indonesia, Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah video di akun YouTube pribadinya. Pria kelahiran Dumai, 20 November 1994 itu dilaporkan oleh Ustaz Ruhimat yang merupakan anggota LSM dan juga anggota sebuah organisasi masyarakat di Banten.
"Jadi kedatangan kami kesini bermaksud ingin melaporkan saudara Atta Halilintar lantaran kami menduga yang bersangkutan melakukan penistaan agama di salah satu konten Youtube-nya yang di postingnya. Dimana dalam video itu, Atta bersama Adik atau teman-temannya memperagakan sebuah gerakan salat. Namun dalam gerakan itu, mereka sambil teriak-teriak dan dorong-dorongan. Kan itu tidak masuk persyaratan, kriteria dan adab umat Muslim saat salat. Jadi kami anggap itu melecehkan dan menistakan agama. Makanya kami datang kesini untuk melaporkan Atta akibat kasus ini. Dan pihak Kepolisian telah mendaftarkannya dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019. Dan kami menduga yang bersangkutan melanggar hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama," ungkap kuasa hukum Ruhimat Firdaus Owiobo melansir dari berita satu. Rabu sore kamerin 13 November 2019.
Selain melaporkan Atta, pihak Ustaz Ruhimat juga melaporkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow lantaran memposting ulang video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Atta Halilintar.
Sementara itu, Ustaz Ruhimay sendiri mengaku melaporkan Atta lantaran dirinya ingin menegur perbuatan Atta yang dianggapnya sudah kelewatan lantaran mempermainkan gerakan salat.
"Kami punya hak untuk menegur perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau yang mempermainkan agama. Dan kami minta Atta jawab saja laporan kami, gak usah lagi komunikasi-komunikasi lagi. Karena buat kami masalah agama adalah masalah yang mutlak dan tidak bisa dikomunikasikan. Jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan dan lain-lain. Jangankan main handphone, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya. Akan tetapi ia dengan sengaja bikin. Kami punya hak untuk menegur sekaligus berkaitan dengan perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau mempermainkan agama," tandas Ruhimat.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diposting setahun yang lalu, Atta diduga dengan sengaja membaca ayat suci Alquran dengan lambat sebagai imam. Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, namun menerima panggilan handphone dari adiknya. Lagi-lagi Atta diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya. Video berdurasi 5 menit 46 detik itu diunggah kembali oleh akun youtuber Gunawan Swallow yang akhirnya kemudian menimbulkan kontroversi.