Menu

Polemik Kerjasama Media di Diskominfops, PWI Inhil Surati Bupati Minta Audiensi

Ramadana 14 Nov 2019, 18:03
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil telah menyurati Bupati HM Wardan untuk digelarnya audiensi (foto/Rgo)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil telah menyurati Bupati HM Wardan untuk digelarnya audiensi (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Menyikapi polemik kerjasama media di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Inhil telah menyurati Bupati HM Wardan untuk digelarnya audiensi, Kamis 14 November 2019.

zxc1

Surat permohonan audiensi yang dilayangkan ke pemerintah daerah, diterima langsung oleh bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, pada Kamis 14 November 2019, yang ditandatangani langsung Ketua beserta Sekretaris PWI Inhil periode 2019-2022.


"Iya benar, kita sudah melayangkan surat hari ini, untuk bersilaturahmi kepengurusan baru PWI Inhil Periode 2019-2022 dan ingin membahas permasalahan kerjasama media di Diskominfo PS dengan Bupati," ujar Sekretaris PWI Inhil, Ramadana. 

zxc2

Sementara itu Ketua PWI Inhil Periode 2019-2022 M Yusuf menjelaskan, dirinya sudah menemukan keanehan dan kejanggalan anggaran kerjasama media di instansi tersebut mulai tahun anggaran 2017 hingga 2019.  

"Salah satunya adalah standar penetapan harga media yang sangat tidak wajar. Rasanya sangat tidak logis, media harian dan media besar, harganya bisa dibawah sebuah tabloid," tegas Yusuf.

Yang lebih parah menurut Yusuf anggaran tahun 2018, dimana hingga  saat sekarang ini masih banyak yang tidak dibayarkan kepada rekan -rekan media. "Kita berharap surat yang kita layangkan bisa segera ditanggapi oleh Pemkab Inhil," tambahnya. (R24/Rgo)