Pengacara Habib Rizieq Syihab Tetap Sebut Kliennya Dicekal Karena Intervensi Pemerintah, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Polemik tentang Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab (HRS) yang hingga kini masih tertahan di Arab Saudi, masih belum menemukan kata tuntas.
Terkait hal itu, pengacara HRS, Sugito Atmo bersikukuh menyatakan bahwa kliennya dicekal keluar dari Arab Saudi atas intervensi pemerintah Indonesia.
Dilansir republika, Sabtu 16 November 2019 malam tadi, Atmo mengatakan, bila memang HRS dicekal karena melebihi ketentuan waktu alias overstay, ia mempertanyakan dan meminta kejelasan bukti tagihan overstay tersebut.
“Bahkan ada pihak yang mau bayarin. Kami bilang, nggak usah, biar kami, tapi sampai sekarang mana bukti tagihannya?” ujarnya di Jakarta.
Ditambahkannya, jika overstay adalah penyebab utama HRS dicekal, seharusnya ada sikap dari pemerintah Arab Saudi. HRS semestinya menjalani proses hukum jika memang melanggar masalah keimigrasian.
“Ya harusnya ditangkap, ditahan, diproses atau dideportasi, tapi ini kan tidak dilakukan,” ujarnya lagi.