Menu

Pengacara Habib Rizieq Syihab Tetap Sebut Kliennya Dicekal Karena Intervensi Pemerintah, Ini Alasannya

Siswandi 16 Nov 2019, 23:56
Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab

Dijelaskannya lagi, sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi, jika ada pihak yang overstay, maka pihak tersebut akan terus dikejar. Namun hal ini tidak dilakukan terhadap HRS.

“Berarti sudah ada kesepakatan antara pihak Pemerintahan Arab Saudi dan Indonesia. kalau tidak, mana mungkin yang overstay ini dibiarkan ?” tambahnya.

Dikatakan, visa kliennya itu habis hingga 20 Juli 2018 lalu. Sebelum waktunya habis, HRS sempat mencoba ke luar dari Arab Saudi untuk mengantisipasinya.

“Upaya itu dilakukan tiga kali, pada tanggal delapan, 12 dan 19 Juli 2018, tapi semuanya gagal,” kata Sugito.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh pihak Rizieq Shihab.

Namun, menurut Mahfud, surat tersebut bukan merupakan surat pencekalan karena tak menjelaskan alasan pencekalan oleh Pemerintah Indonesia.

Halaman: 123Lihat Semua