Pengacara Habib Rizieq Syihab Tetap Sebut Kliennya Dicekal Karena Intervensi Pemerintah, Ini Alasannya
Mahfud menjelaskan, surat yang dikirimkan oleh pihak Rizieq merupakan surat dari Imigrasi Arab Saudi. Surat itu, kata Mahfud, hanya menjelaskan larangan Rizieq ke luar negeri karena alasan keamanan.
Dengan demikian, kata dia, hal itu merupakan urusan Rizieq Shihab dengan otoritas Arab Saudi, bukan dengan Pemerintah Indonesia. Karena itu, ia meminta agar pihak Rizieq Shihab menunjukkan bukti pencekalan dari Pemerintah Indonesia. ***