Menu

APBD 2020 Mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis Setujui Anggaran Guru Honor MDA

Dahari 25 Nov 2019, 12:02
Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah (foto/int)
Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah. 

Bantuan tersebut berdasarkan dari tingkatan sekolah, mulai dari madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA), madrasah diniyah awaliyah (MDA), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA).

zxc1


Bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA dengan jumlah 2.070 orang diberikan penghasilan Rp700 ribu perbulan, MI dengan jumlah 240 orang sebesar Rp750 ribu perbulan, MTS dengan jumlah 750 orang sebesar Rp800 ribu perbulan, MA dengan jumlah 460 orang sebesar Rp850 ribu perbulan. Sementara itu selain kepada guru madrasah, bantuan kesejahteraan juga diberikan kepada pengawas madrasah sejumlah 16 orang, sebesar Rp500 ribu perbulan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua