Guru Besar UI ini Sarankan Imigrasi Cek Kewarganegaraan Agnez Mo: Perlu Dipertanyakan
"Bila Agnes Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," ujarnya.
zxc2
Masih menurut Hikmahanto, jika orang tuanya bukan warga negara Indonesia, besar kemungkinan kewarganegaraan Agnes diperoleh secara tidak sah. Untuk itu, jika ternyata Agnes berkewarganegaraan asing maka Ditjen Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimilikinya.
Masih menurut Hikmahanto, apabila visa yang dimiliki Agnez bukan visa kerja, maka dia selama ini telah melakukan pelanggaran atas Undang-undang keimigrasian saat menerima honor sebagai artis.
"Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnes Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnes Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia bila saat sekarang ia berada di luar negeri," tutupnya.