Menu

Dugaan Korupsi Proyek QCC, KPK: Otoritas RRC Kurang Kooperatif

Riki Ariyanto 27 Nov 2019, 21:31
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
"Saya katakan sudah ada, tetapi ketika jaksa mau masuk ke pengadilan, dia harus menghitung secara pasti berapa yang paling eksak (pasti) kerugian negaranya," kata Laode.

Benny pun kembali menanyaknya alasan mengapa ditetapkan sebagai tersangka meski tidak perhitungan kerugian negara. Laode pun menjawab, awalnya pihaknya mengandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dengan syarat sudah ada perbuatan melawan hukum

Laode menyebut, KPK telah menanti penghitungan itu. "Tapi BPKP lama-lama hampir satu tahun lebih, dua tahun, nggak mau hitung. Saya kurang tahu apa yang terjadi," kata Laode.

Halaman: 456Lihat Semua