Kemenag Berikan Rekomendasi FPI Dapat SKT
FPI sebagai ormas dideklarasikan pada 17 Agustus 1998. Deklaratornya Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, K.H. Cecep Bustomi (alm.), K.H. Idrus Jamalulil. Deklarasi dilakukan di Pesantren Al Ul-Um, Kampung Utan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Sekretariat pusatnya di Jalan Petamburan III Nomor 83, Jakarta Pusat. (R24/Bisma)