Menu

Pembahasan Sempat Alot, Akhirnya APBD Kuansing 2020 Disahkan Sebesar Rp1,2 Triliun

Riki Ariyanto 2 Dec 2019, 07:23
Sebelum batas akhir 30 November 2019, APBD Kuantan Singingi Provinsi Riau disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing (foto/zar)
Sebelum batas akhir 30 November 2019, APBD Kuantan Singingi Provinsi Riau disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Sebelum batas akhir 30 November 2019, APBD Kuantan Singingi Provinsi Riau disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing, Sabtu (30/11). Sidang Paripurna DPRD  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Putra, SH.MH, yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kuansing.

zxc1


Dihadiri langsung Bupati Drs. H. Mursini, M.Si, Forkopinda, Sekda H. Dianto Mampanini, Setwan Mastur, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Kasubbag, Kasi. 

Dengan telah disyahkan APBD Kuansing 2020 sebesar Rp.1,2 Triliun lebih, Bupati Kuansing H. Mursini menyampaikan Apresiasi, kepada jajaran pimpinan dewan dan segenap anggota dewan, serta Kepala OPD dan staf yang telah bersinergi dalam pembahasan APBD tahun 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua