Pembahasan Sempat Alot, Akhirnya APBD Kuansing 2020 Disahkan Sebesar Rp1,2 Triliun
RIAU24.COM - KUANSING- Sebelum batas akhir 30 November 2019, APBD Kuantan Singingi Provinsi Riau disahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Kuansing, Sabtu (30/11). Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Putra, SH.MH, yang didampingi Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kuansing.
zxc1
Dihadiri langsung Bupati Drs. H. Mursini, M.Si, Forkopinda, Sekda H. Dianto Mampanini, Setwan Mastur, Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Kasubbag, Kasi.
zxc2
Bupati juga menyampaikan bahwa pada sidang sebelumnya, kita sama sama telah menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melaui pandangan umum fraksi dewan, pemerintah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan konferhensip atas berbagai pertanyaan yang di ajukan fraksi.
Bupati juga berharap, agar jaminta kepada pemerintah Daerah untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga semua agenda pemerintahan dan pembangunan bisa kita selesaikan tepat waktu.
Selain itu bupati meyampaikan bahwa pemerintah akan komitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan pemerintah pusat, Provinsi maupun pemerintah kabupaten sesuai dengan prinsip sinergisitas yang menjadi Ruh RPJM Kuansing 2016-2021. (R24/Zar)