Reskrim Polres Bengkalis Olah TKP Karhutla 2 Hektare di Dusun Sungai Limau
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 30 November 2019 lalu, di Jalan Darat Limau, Dusun Sungai Limau, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/12/19) kemarin.
zxc1
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024
Pengecekan dan olah TKP tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SIK.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Kemudian, hasil dari pengecekan dan olah TKP tersebut petugas mendapati adanya warga bernama Jumadi yang melakukan kegiatan perkebunan tanaman palawija.