Menu

Rocky Gerung Dilaporkan Ke Polisi Karena Dituding Hina Presiden, Pengamat: Tanda Tidak Siap Adu Otak

Muhammad Iqbal 4 Dec 2019, 13:54
Pengamat Politik, Rocky Gerung
Pengamat Politik, Rocky Gerung

RIAU24.COM - Pada saat talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang bertemakan 'Maju Mundur Izin FPI' pengamat Politik, Rocky Gerung sempat mengatakan jika Jokowi hanya menjadikan Pancasila hapalan saja.

"Kalau dia paham, dia enggak berutang. Kalau dia paham dia enggak naikin BPJS. Kalau dia paham dia enggak melanggar undang-undang lingkungan," ujar Rocky dalam acara tersebut, Selasa, 3 Desember 2019.

Kemudian, politisi PDIP Junimart Girsang yang hadir sebagai pembicara dalam itu mengatakan akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi karena menilai Rocky telah menghina presiden.

zxc1

Terkait hal tersebut Pengamat Politik dari Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengatakan jika tradisi saling lapor ke polisi belum berakhir. Apalagi, dalam kasus Rocky Gerung yang terjadi sebatas perbedaan pendapat dalam sebuah diskusi.

Seharusnya, Ray, masalah ini diselesaikan dengan cara debat beradu pikiran. "Itu kan sudah semacam ritus sekarang lapor-melaporkan ini," katanya dilansir dari Rmol.id, Rabu 04 Desember 2019.

Dia juga menilai bahwa kebebasan berpendapat harus dijunjung tinggi. Jangan sampai, perdebatan dan diskursus selalu berujung pada laporan polisi.
zxc2

"Itu tanda tidak siap berdebat, kemudian lawan melaporkan lawan debatnya ke polisi," kata dia lagi.

Dia berpendapat, pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi tidak paham Pancasila adalah sebuah kritik. Pernyataan itu bukan diarahkan untuk mencaci maki seorang kepala negara. "Ya, itu pemahaman bukan caci maki," ucap Ray. 

Dia sendiri khawatir dengan ritus saling melapor ke polisi. Sebab, perbedaan pendapat harus diselesaikan dengan beradu pendapat. Bukan melulu harus ke polisi. "Sangat mudah melihat mana yang caci maki dan mana yang pemahaman," tutup Ray.