Netizen Bertanya Tentang Perkembangan Kasus Dengan Ade Armando, ini Jawaban Fahira Idris
"Pertanyaan yg sama juga sudah saya tanyakan ke @poldametrojaya - dan belum ada jawaban..," jawab Fahira di akun Twitternya @fahiraidris.
zxc2
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris telah melaporkan dosen UI Ade Armando ke pihak Kepolisian. Hal itu merupakan buntut dari ulah Ade yang membuat meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah Joker. Tak hanya itu, Ade juga membuat pernyataan yang dinilai telah membuat banyak orang khususnya warga Jakarta jadi tersinggung.
Dalam laporannya, Fahira tidak menggunakan UU ITE Pasal 27 ayat 3 soal penghinaan di dunia maya. Menurut kuasa hukum Fahira Idris, Kemal Shahab, pihaknya pihaknya melaporkan Ade dengan menggunakan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.