Kejari Pelalawan Limpahkan Kasus Karhutla PT SSS ke PN Pelalawan
Perkara itu sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Proses penyidikan kemudian rampung, dan perkara dilimpahkan ke Jaksa. Tahap II itu dilakukan pada Kamis (14/11/19) lalu.
Sebelumnya, Satgas Gakkum Karhutla Polda Riau lalu telah menetapkan PT SSS sebagai tersangka kebakaran hutan. Sebagai perwakilannya, perusahaan mengutus dua orang yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab sesuai akte kesepakatan bersama.
Dua orang itu, diantaranya AOH sebagai Pjs Manager Operasional (MO) PT SSS, kini sudah ditahan Polda Riau. Sementara tersangka satunya lagi inisial EBHL selaku Dirut PT SSS. (R24/Ardi)
Sebelumnya, Satgas Gakkum Karhutla Polda Riau lalu telah menetapkan PT SSS sebagai tersangka kebakaran hutan. Sebagai perwakilannya, perusahaan mengutus dua orang yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab sesuai akte kesepakatan bersama.
Dua orang itu, diantaranya AOH sebagai Pjs Manager Operasional (MO) PT SSS, kini sudah ditahan Polda Riau. Sementara tersangka satunya lagi inisial EBHL selaku Dirut PT SSS. (R24/Ardi)