Menu

Pernah Dialami Perempuan Indonesia, Ratusan Gadis Pakistan Juga Dijual Kepada Pria di China

Satria Utama 7 Dec 2019, 06:19
Salah seorang korban penjualan wanita ke china
Salah seorang korban penjualan wanita ke china

RIAU24.COM -  Selama dua tahun terakhir, sebanyak 629 wanita dan anak perempuan asal Pakistan dijual untuk dinikahi pria-pria di China. Kejadian serupa juga pernah dialami puluhan perempuan di Indonesia.

Kasus perdagangan orang ini terungkap dalam laporan investigasi Associated Press. AP mendapatkan daftar ratusan perempuan itu dari tim penyelidik Pakistan yang berupaya membongkar kasus tersebut.

Tim penyelidik memulai investigasi sejak 2018. Beberapa pernikahan disebut terjadi pada 2018 hingga April 2019. Pejabat Pakistan yang tak ingin diungkap identitasnya yakin ratusan perempuan itu dijual oleh keluarga mereka sendiri atas alasan kebutuhan finansial.

Dilansir CNN Indonesia, para orang tua itu menjual anak perempuan mereka pada agen-agen di Pakistan yang bekerja sama dengan agen di China. Para agen itu disebut mengantongi uang hingga US$25-65 ribu dari satu pengantin yang dijual kepada pria China. Namun,  yang diterima keluarga korban sebagai imbalan hanya US$1.500 saja.

Pihak berwenang Pakistan menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut pada Juni tahun ini.  dengan alasan takut merusak hubungan bilateral dengan China.

Pada Oktober lalu, pengadilan kota Faisalabad bahkan membebaskan 31 warga China yang didakwa atas kasus TPPO ini. Beberapa wanita korban TPPO tersebut bahkan menolak untuk memberikan kesaksian lagi kepada polisi.

Seorang pejabat pengadilan menjelaskan bahwa perempuan-perempuan itu mendapat ancaman atau disuap agar diam.Bu Bu Bu no

Pemerintah pusat Pakistan juga disebut berupaya menghalangi penyelidikan dengan memberi tekanan besar kepada pejabat Badan Investigasi Federal (FIA).

"Beberapa pejabat FIA bahkan dipindahkan. Ketika kami mencoba berbicara dengan pemerintah Pakistan, mereka tidak memperhatikan," kata Saleem Iqbal, seorang aktivis dari komunitas Kristen yang kerap membantu orang tua menyelamatkan anak perempuan mereka yang dijual ke China.

Menanggapi laporan itu, China melalui Kementerian Luar Negeri mengaku tidak tahu menahu terkait daftar ratusan perempuan yang menjadi korban TPPO itu.

"Kedua pemerintah, China dan Pakistan, mendukung pembentukan keluarga bahagia antara kedua masyarakat secara sukarela berdasarkan hukum. Di saat bersamaan, China juga tidak memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang terlibat pernikahan ilegal lintas-batas negara," bunyi pernyataan Kemlu China.

Kasus serupa juga terjadi pada perempuan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI, hingga Oktober 2019 ada 42 kasus pengantin pesanan terjadi. Sebanyak 36 korban di antaranya berhasil dipulangkan ke Indonesia.