Bukan Cuma Dirut, Erick Thohir Berhentikan Sementara Tiga Direksi Garuda Indonesia
RIAU24.COM - JAKARTA- Skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Selain Ari Askhara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir copot seluruh jajaran direksi.
zxc1
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pagi tadi menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Usai pertemuan tersebut, Erick secara resmi memberhentikan sementara seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) Sahala Lumban Gaol berdasarkan keputusan rapat antara Erick dengan Dewan Komisaris Garuda pagi tadi seperti dilansir Detik, Sabtu, (7/12/2019).
zxc2
Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang.
"Di perusahaan Tbk ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu sementara oleh Dewan Komisaris, dan permanen dalam RUPSLB," terang Sahala. (R24/Put)