Penyelundupan Dirut Garuda, ICW: Pemerintah Jangan Cuma Gembar-gembor
Dirinya pun membenarkan, bila yang dilakukan Askhara adalah bagian korupsi dan pelanggaran kode etik berat. Karenanya, pemecatan tidak cukup.
"Harus ada proses hukum. Ini kan menunjukan bahwa praktek-praktek seperti itu bukan sesuatu yang ditoleransi," ujar Adnan.
"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.
"Apalagi kita juga dapat dengar sebenarnya pegawai Garuda sudah gerah dengan dirutnya," kata dia.