Jawaban Jokowi Mengapa Tidak Hukum Mati Koruptor
Ia pun menjelaskan, bahwa UU saat ini tidak mengatur hukuman mati terhadap koruptor.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawabnya.
Jokowi pun bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir pada acara tersebut. Yasonna menjelaskan bahwa aturan terkait ancaman hukuman mati saat ini hanya berlaku untuk pelaku korupsi terkait bencana alam.
Baca juga: Wilayah Udara Bali Bersih dari Abu Vulkanik, Operasional Bandara Ngurah Rai Kembali Normal
Jokowi pun bertanya ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang hadir pada acara tersebut. Yasonna menjelaskan bahwa aturan terkait ancaman hukuman mati saat ini hanya berlaku untuk pelaku korupsi terkait bencana alam.