KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur Komersial Garuda Indonesia
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Komersial PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Agus Priyanto dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
zxc1
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kesemuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk, Hadinoto Soedigno.