Sedang Asyik Pesta Narkoba di Hotel, Belasan Remaja di Pekanbaru Diciduk Polisi
RIAU24.COM - Selasa 10 Desember 2019, Diduga habis melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel, enam pasang muda-mudi diciduk oleh tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Senin, 9 Desember 2019 malam di Hotel Sukajadi Jalan Melur Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
zxc1
Penangkapan ke-12 remaja yang diketahui masih berumur sekitar 17 tahun ini, berawal saat tim opsnal Polsek Tenayan Raya tengah melakukan pencarian seorang tersangka penggelapan sepeda motor.
"Malam itu (Senin_red) tim sedang mencari tersangka penggelapan sepeda motor bernama Edo, informasinya pelaku berada di hotel tersebut," ungkap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol M Hanafl melalui Kanit Reskrimnya lptu Efrin J Manulang, Senin siang.
zxc2
Petugas pun melakukan pemeriksaan dikamar tersebut, tak diduga petugas menemukan dalam kamar ada bekas bungkusan narkoba jenis sabu dilengkapi dengan alat isapnya.
"Kita temukan alat isap sabu dan beberapa bungkus sabu, remaja ini mengaku sudah beberapa hari nginap di hotel tersebut," ucapnya.
Selain menggunakan sabu, remaja ini diduga juga melakukan pesta pil ekstasi. Hal itu setelah petugas mendapati video mereka tengah lagi 'On' diiringi musik house.
"Setelah kita interogasi, ternyata mereka sudah beberapa hari nginap di sana, dan dari video handphone milik anak-anak itu ada yang sedang tripping (mengkonsumsi ekstasi) di kamar," pungkas Efrin.
Saat ini ke-12 remaja ini dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut, dan mendalami apakah remaja tersebut terlibat kasus penggelapan motor yang dilakukan Edo cs. (R24/Amri)