Menu

Geram Terhadap Warung Remang-remang, Aparat dan Satpol PP Kuansing Robohkan Puluhan Rumah Liar

Replizar 11 Dec 2019, 23:02
Satpol PP Kuansing robohkan rumah liar (foto/Zar)
Satpol PP Kuansing robohkan rumah liar (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Geram Terhadap Warung remang-remang (Bangunan berupa rumah liar), yang berada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, Rabu (11/12) pagi.

zxc1

Maka Upika Kecamatan Kuantan Mudik melakukan penertiban secara tegas, dengan merobohkan seluruh bangunan Rumah liar, bersama 100 Personil gabungan yang terdiri dari Polsek Kuantan Mudik 30 Personil, Koramil 20 Personil, Satpol PP Kuansing 25 orang, Anggota Kokam Muhammadiyah Kuansing 15 orang.

Penertiban Bangunan Liar tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP APRIZAL SH, MSi, didampingi Danramil Kuantan Mudik, KAPTEN Art. JUFRI, Camat Kuantan Mudik,  Sada Rismnah SSTP, MSi, dan Ketua LAM Kuansing Febri Mahmud ST dan para dubalang adat Kuansing.

zxc2

Penertiban Ruli dilakukan dengan cara merubuhkan bangunan, dengan menggunakan mobil truk yang ditarik dengan menggunakan tali besi slink..

Menurut Afrizal, penertiban ini harus dilakukan karena keberadaan puluhan Ruli tersebut, sangat meresahkan masyarakat Kuantan Mudik dan sekitarnya.. Pasalnya, pemilik Ruli menyediakan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) atau pelacur.

"Jadi tak heran, jika pada malam hari di kawasan hutan lindung tsb relatif banyak mobil truk yang parkir, karena selain alasan istrahat ngopi, tentu juga untuk bersenang senang dengan para PSK di warung remang tersebut," paparnya.

Dirinya menyebutkan bahwa Disinyalir di sejumlah ruli tersebut, beredar narkoba dan miras," jelasnya.

Sementara, Ketua LAM Kuansing, Febri Mahmud sangat mengapresiasi kegiatan penertiban yang dilakukan Upika Kuantan Mudik.

"Kita berharap setelah dihancurkan ini, tidak muncul lagi rumah liar di Bukit Betabuh ini," tukasnya. (R24/Zar)