Miris, Bayi Gajah Terluka Terkena Jerat Di Lokasi HTI PT RPI Di Indragiri Huli
Makin maraknya aktifitas masyarakat yang memasang jerat untuk satwa liar ini membuat prihatin berbagai pihak, setelah pada hari yang sama BBKSDA Riau juga menemukan tiga ekor orang utan yang akan diperjualbelikan secara illegal.
"Kita berharap ini kejadian terakhir ada satwa liar yang terkena jerat, kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat satwa, apapun alasannya itu menyakiti sesama makhluk Tuhan tentunya merupakan perbuatan dosa, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia berupa hukuman pidana tapi juga di akhirat nanti," pungkasnya.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru